Kamis, 07 Mei 2015

Klasifikasi Perusahaan Pelaksana Konstruksi

Tidak ada komentar
Setiap perusahaan Konstruksi di Indonesia di wajibkan menjadi Anggota Asosiasi Bidang pekerjaan mereke seperti AKLINDO. Aklindo adalah salah satu asosiasi buat kontraktor ketenga Listrik an

AKLINDO menerbitkan Kartu Tanda anggota Asosiasi yang sering di sebut dengan KTA.
KTA Aklindo merupakan syarat utama dalam pengurusan Sertifikasi badan usaha (SBU) dari LPJK.

Prosedur pengurusan KTA Aklindo adalah :
1. F.C Legalitas Umum
a. Akte Pendirian & Perubahan beserta SK Kehakiman
b. Domisili Usaha
c. NPWP.
d. SIUP
e. TDP
2. F. Copy Sertifikat Tenaga Ahli (SKT ataupun SKA)
a. Sertifikat Tenaga Ahli
b. KTP tenaga Ahli
c. Ijazah

SUB BIDANG ELEKTRIKAL AKLINDO

Kode BidBidang dan Sub Bidang
24001
24002
24003
24007
24009
Pembangkit tenaga listrik semua daya, termasuk perawatannya
Pembangkit tenaga listrik dengan daya maksimal 10 MW / unit
Jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi & ekstra tegangan tinggi,tmsk perawatannya
Instalasi kontrol dan instrumentasi, termasuk perawatannya
Instalasi listrik lainnya, termasuk perawatannya

 

Klasifikasi Pekerjaan yang dimiliki Perusahaan harus di sesuaikan dengan Klasifikasi yang akan di daftarkan di aklindo. Klasifikasi pekerjaan tersebut adalah Besaran Harga Kegiatan Proyek yang di ikuti ataupun yang mampu dilaksanakan oleh Badan Usaha .

Klasifikasi Perusahaan Pelaksana Konstruksi / Besaran Tender yang bisa di ikutin terbagi atas :

 GOLONGAN
KUALIFIKASI
BATASAN JUMLAH
BATAS NILAI PROYEK/PEKERJAAN
BIDANG
SUB BIDANG
BESAR
GRED 7
5 bidang
Sesuai kompetensinya
1 milyar s.d tidak terbatas
GRED 6
5 bidang
12 sub bidang
1 milyar s.d 25 milyar
MENENGAH
GRED 5
5 bidang
10 sub bidang
1 milyar s.d 10 milyar

KECIL
GRED 4
5 bidang
8 sub bidang
0 s.d 1 milyar
GRED 3
5 bidang
6 sub bidang
0 s.d 600 juta
GRED 2
4 bidang
4 sub bidang
0 s.d 300 juta
PERORANGAN
GRED 1
2 bidang
2 sub bidang
0 s.d 50 juta