Sabtu, 23 Juli 2016

Aklindo Kepri Dorong Para Pekerja Kelistrikan Raih Sertifikat Kompetensi - Aklindoanambas

Tidak ada komentar
Ketua DPD Aklindo Kepri, Jon Akim ST menjelaskan kepada peserta uji kompetensi ketenagalistrikan bidang konstruksi tentang manfaat-manfaat yang didapatkan peserta jika memiliki sertifikat kompetensi di Gedung Politeknik Batam, Jumat (27/5). Foto: Iman Wachyudi/ batampos.co.id


batampos.co.id – Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia (Aklindo) Kepri menggelar uji kompetensi ketenagalistrikan bidang konstruksi yang dilaksanakan di Gedung Politeknik Batam mulai 23 Mei sampai 27 Mei.

Uji kompetensi yang diikuti oleh 38 peserta ini diuji oleh assesor dari PT Eleska Hatekdis, sebuah perusahaan yang sudah mendapatkan akreditasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan implemantasi UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Kompetensi Ketenagalistrikan.

Materi yang diujikan yaitu tentang kelistrikan di bidang konstruksi, distribusi serta pemanfaatanya. Pengujian terdiri dari teori dan praktek di lapangan yang diuji oleh Ir Hendrianto Lisanuddin, MT, Ir Hubban Hasibuan dan Ir Suwarno Marsoedi.

Ir Hubban Hasibuan salah satu tim penguji mengatakan, uji kompetensi ini sangat penting untuk diikuti para pekerja khususnya di bidang kelistrikan. Sebab pekerja kelistrikan sangat rawan dan berbahaya, olehnya itu para pekerja harus benar-benar memahami Standar Operasi Pekerjaan (SOP), bila tidak maka akan rawan terjadinya kecelakaan kerja.

“Para pekerja kelistrikan harus lolos sertifikasi. Sebab medan kerjanya sangat berat dan sedikit saja kesalahan, maka bisa menimbulkan bahaya bagi dirinya maupun orang lain, untuk itu para penyedia pekerjaan khususnya ketenagalistrikan agar mewajibkan para pekerja listrik lolos sertifikasi uji kompetensi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Aklindo Kepri, Jon Akim ST mengatakan, Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), agar dapat bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Karenanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Peraturan Menteri nomor 28 tahun 2014, yang mensyaratkan seluruh tenaga teknik ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi tenaga teknik (SKTT).

“Tujuannya, agar kita memiliki standar kompetensi dan kualifikasi internasional yang setara dengan negara lain, dengan demikian kita dapat bersaing. Sedangkan keuntungan lainnya bagi yang lulus uji nantinya akan dijadikan sebagai tenaga teknik dari badan usaha Aklindo,” kata Jon Akim, Jumat (27/5)

Dia menerangkan, standar kualifikasi melalui sertifikat kompetensi tersebut sekaligus ditujukan untuk menata penunjang ketenagalistrikan. “Ini harus diikuti suka ataupun tidak suka, karena sudah aturan yang memerintahkan hal tersebut. Setiap pelaku usaha yang melakukan kegiatan kelistrikan baik di pemerintahan ataupun swasta maka tenaga kerjanya harus dinyatakan kompetensi.” ujarnya.

Kata dia, sertifikasi kompetensi ini sangat penting, karena dengan sertifikasi ini tenaga teknik yang melakukan pemasangan instalasi listrik ini bisa dikatakan layak. Ini dikarenakan, banyak kasus kebakaran yang terjadi, adalah masalah kelistrikan. Dalam arti ada arus pendek atau korsleting yang menyebabkan kebakaran tersebut.

Lanjutnya, instalasi yang dipasang tidak sesuai dengan standar. Contohnya, dalam pemasangan tenaga teknik seharusnya mengetahui mana kabel yang dialiri listrik dan tidak. Namun dari kejadian yang ada, seperti kabel hitam dijadikan nol, tetapi di pasang terbalik.

“Ini kalau dibiarkan tanpa adanya pengawasan dan sertifikasi dari tenaga teknik tersebut, maka sangat berbahaya dan fatal akibatnya,”ujarnya.

Jon menyarankan bagi siapa saja yang belum memiliki sertifikat kompetensi agar mengikuti uji kompetensi ini, sebab Aklindo Kepri mengadakan uji kompetensi ini sebanyak dua sesi. Untuk sesi kedua akan dilaksanakan pada Senin (30/5) sampai Jumat (3/6).

“Saya sarankan bagi yang belum segera lah ikuti kompetensi ini, sebab Aklindo mengadakan uji kompetensi ini sebanyak dua sesi,” ujar Jon. (iwa)






Baca Juga:

TUKANG LISTRIK WILAYAH BATAM 




Tukang Listrik Batam SNI

Rewinding Berbagai Jenis Dinamo Listrik Batam
read more

Aklindo Kepri Gelar Pelatihan SKTTK - Aklindoanambas

Tidak ada komentar
Sekretaris pelaksana LSKN Kepri Fandy Iood. Foto: Ist

batampos.co.id – Lembaga Sertifikasi Kelistrikan Nasional (LSKN) Wilayah Kepri menggelar pelatihan tenaga listrik nasional, mulai 16 hingga 18 Mei mendatang di Batam. Pelatihan ini merupakan program dari LSKN dalam meningkatkan mutu keahlian tenaga listrik nasional.

Dari pelatihan ini nantinya para peserta akan memperoleh Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan (SKTTK) dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Penyelengaraan pelatihan ini juga dalam rangka menghadapi persaingan MEA 2016 khususnya di bidang kelistrikan.

Sekretaris pelaksana LSKN Kepri Fandy Iood mengatakan, ada beberapa keuntungan jika memiliki SKTTK ini. Di antaranya, seluruh peserta akan disalurkan ke perusahaan dan kontraktor yang membutuhkan.

Secara otomatis para peserta juga langsung menjadi anggota LSKN Kepri. “Tidak ada biaya pendaftaran untuk pelatihan ini,” kata Fandy Iood, kemarin di Batamcenter.

Menurut Fandy Iood, pelatihan ini sangat bermanfaat sebab para kontraktor listrik juga siap menerima para calon lulusan peserta pelatihan ini untuk bekerja di perusahaan mereka masing-masing.

Untuk informasi lebih lanjut calon peserta pelatihan dapat mengunjungi Kantor Aklindo di Kampung Belian Blok D No 2 Batam Center.

Calon peserta juga bisa mengirim email ke fandyiood@yahoo.com. (edo)




Baca Juga:

Tukang Instalatir Listrik kota Batam

Rewinding Berbagai Dinamo Batam

 
read more

Kamis, 07 Mei 2015

Klasifikasi Perusahaan Pelaksana Konstruksi

Tidak ada komentar
Setiap perusahaan Konstruksi di Indonesia di wajibkan menjadi Anggota Asosiasi Bidang pekerjaan mereke seperti AKLINDO. Aklindo adalah salah satu asosiasi buat kontraktor ketenga Listrik an

AKLINDO menerbitkan Kartu Tanda anggota Asosiasi yang sering di sebut dengan KTA.
KTA Aklindo merupakan syarat utama dalam pengurusan Sertifikasi badan usaha (SBU) dari LPJK.

Prosedur pengurusan KTA Aklindo adalah :
1. F.C Legalitas Umum
a. Akte Pendirian & Perubahan beserta SK Kehakiman
b. Domisili Usaha
c. NPWP.
d. SIUP
e. TDP
2. F. Copy Sertifikat Tenaga Ahli (SKT ataupun SKA)
a. Sertifikat Tenaga Ahli
b. KTP tenaga Ahli
c. Ijazah

SUB BIDANG ELEKTRIKAL AKLINDO

Kode BidBidang dan Sub Bidang
24001
24002
24003
24007
24009
Pembangkit tenaga listrik semua daya, termasuk perawatannya
Pembangkit tenaga listrik dengan daya maksimal 10 MW / unit
Jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi & ekstra tegangan tinggi,tmsk perawatannya
Instalasi kontrol dan instrumentasi, termasuk perawatannya
Instalasi listrik lainnya, termasuk perawatannya

 

Klasifikasi Pekerjaan yang dimiliki Perusahaan harus di sesuaikan dengan Klasifikasi yang akan di daftarkan di aklindo. Klasifikasi pekerjaan tersebut adalah Besaran Harga Kegiatan Proyek yang di ikuti ataupun yang mampu dilaksanakan oleh Badan Usaha .

Klasifikasi Perusahaan Pelaksana Konstruksi / Besaran Tender yang bisa di ikutin terbagi atas :

 GOLONGAN
KUALIFIKASI
BATASAN JUMLAH
BATAS NILAI PROYEK/PEKERJAAN
BIDANG
SUB BIDANG
BESAR
GRED 7
5 bidang
Sesuai kompetensinya
1 milyar s.d tidak terbatas
GRED 6
5 bidang
12 sub bidang
1 milyar s.d 25 milyar
MENENGAH
GRED 5
5 bidang
10 sub bidang
1 milyar s.d 10 milyar

KECIL
GRED 4
5 bidang
8 sub bidang
0 s.d 1 milyar
GRED 3
5 bidang
6 sub bidang
0 s.d 600 juta
GRED 2
4 bidang
4 sub bidang
0 s.d 300 juta
PERORANGAN
GRED 1
2 bidang
2 sub bidang
0 s.d 50 juta

read more